Tentang
ISO 37001:2016
ISO 37001 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar ini dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan dalam operasional bisnis mereka, baik di sektor publik maupun swasta.
Mengapa Perusahaan Harus Memiliki ISO 37001:2016?
1. Mencegah Risiko Penyuapan
Menerapkan sistem anti penyuapan yang efektif untuk menghindari praktik korupsi dalam organisasi.
2. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Sertifikasi ISO 37001 menunjukkan komitmen organisasi dalam menjalankan bisnis secara etis dan transparan.
3. Mematuhi Regulasi Hukum
– Standar ini membantu organisasi memenuhi persyaratan hukum anti korupsi yang berlaku di berbagai negara.
4. Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder
Pelanggan, mitra bisnis, dan investor lebih percaya pada perusahaan yang memiliki sistem pencegahan penyuapan yang baik.
5. Memperbaiki Budaya Perusahaan
Menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan transparan dengan kebijakan anti suap yang ketat.
Prosedur Sertifikasi ISO 37001:2016
- Analisis Awal dan Identifikasi Risiko – Perusahaan melakukan penilaian terhadap potensi risiko penyuapan dalam kegiatan operasionalnya.
- Penerapan Kebijakan Anti Penyuapan – Pengembangan kebijakan, prosedur, dan sistem pengendalian internal yang sesuai dengan standar ISO 37001.
- Pelatihan dan Kesadaran Karyawan – Memberikan pelatihan kepada seluruh karyawan untuk memastikan pemahaman dan implementasi kebijakan anti penyuapan.
- Audit Internal – Dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas sistem anti penyuapan sebelum audit eksternal.
- Audit Eksternal dan Sertifikasi – Lembaga sertifikasi independen melakukan audit dan memberikan sertifikat jika perusahaan memenuhi standar ISO 37001.
- Pemeliharaan dan Peningkatan Berkelanjutan – Setelah mendapatkan sertifikasi, perusahaan harus melakukan evaluasi berkala dan peningkatan terus-menerus terhadap sistem anti penyuapan.
Tujuan Jasa Pendampingan Sertifikasi ISO 37001:2016
1.Melakukan kegiatan training pemahaman standar Sertifikasi ISO 37001:2016
2.Melakukan kegiatan pekerjaan konsultansi penyusunan dokumen sistem pemenuhan standar Sertifikasi ISO 37001:2016
3.Menginformasikan seluruh kebutuhan dokumen audit
4.Memberikan pendampingan perbaikan dokumentasi sampai dengan perbaikan yang dilakukan telah memenuhi persyaratan Sertifikasi ISO 37001:2016
5.Memberikan pendampingan Internal Audit
6.Memberikan pendampingan Rapat Tinjauan Manajemen
7.Mendampingi pelaksanaan saat audit Sertifikasi ISO 37001:2016
8.Memberikan pendampingan perbaikan temuan hasil audit Sertifikasi ISO 37001:2016
Manfaat ISO 37001:2016
1.Mengurangi Risiko Hukum dan Sanksi – Memastikan kepatuhan terhadap peraturan anti korupsi dan menghindari denda atau hukuman.
2.Meningkatkan Transparansi Operasional – Sistem ini mendorong praktik bisnis yang lebih bersih dan bertanggung jawab.
3.Memperkuat Reputasi Perusahaan – Memiliki sertifikasi ISO 37001 meningkatkan citra perusahaan sebagai entitas yang berintegritas.
4.Melindungi Perusahaan dari Ancaman Internal dan Eksternal – Sistem ini membantu mengidentifikasi potensi ancaman dan mengambil tindakan pencegahan lebih awal.
5.Membantu Memenangkan Tender atau Kontrak – Banyak perusahaan dan instansi pemerintah mensyaratkan mitra bisnisnya memiliki standar anti penyuapan yang diakui.
Tahapan Pelaksanaan Pendampingan ISO 37001:2016
1.Gap Analisis ISO 37001:2016
2.Training Awareness ISO 37001:2016
3.Training Audit Internal
4.Training Rapat Tinjauan Manajemen
5.Implementasi ISO 37001:2016 dokumentasi
6.Audit Internal
7.Rapat Tinjauan Manajemen
8.Persiapan Certification Audit (1 CA)/ External Gap of Analisis, Pelaksanaan 1 CA dan Perbaikan 1 CA dari Lembaga Sertifikasi
9.Pelaksanaan Audit Impementasi ISO 37001:2016 (2 CA) dan Perbaikan 2 CA dari Lembaga Sertifikasi.
10.Penyiapan dan penyempurnaan dokumen serta pemenuhan persyaratan
Tata Waktu Dan Lembaga Sertifikasi
Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan oleh konsultan yang telah berpengalaman dalam sistem Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 (Tiga) bulan sejak proposal ditandatangani dan/atau kontrak perjanjian kerjasama ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Sertifikasi akan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Internasional Independen
Detail time schedule dilampirkan bersamaan dengan dokumen MOU.


Leave a Reply