blank

ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

blank

Tentang

ISO 37001:2016

ISO 37001 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar ini dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan dalam operasional bisnis mereka, baik di sektor publik maupun swasta.

blank

Menerapkan sistem anti penyuapan yang efektif untuk menghindari praktik korupsi dalam organisasi.

Sertifikasi ISO 37001 menunjukkan komitmen organisasi dalam menjalankan bisnis secara etis dan transparan.

– Standar ini membantu organisasi memenuhi persyaratan hukum anti korupsi yang berlaku di berbagai negara.

Pelanggan, mitra bisnis, dan investor lebih percaya pada perusahaan yang memiliki sistem pencegahan penyuapan yang baik.

Menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan transparan dengan kebijakan anti suap yang ketat.

Prosedur Sertifikasi ISO 37001:2016

  • Analisis Awal dan Identifikasi Risiko – Perusahaan melakukan penilaian terhadap potensi risiko penyuapan dalam kegiatan operasionalnya.
  • Penerapan Kebijakan Anti Penyuapan – Pengembangan kebijakan, prosedur, dan sistem pengendalian internal yang sesuai dengan standar ISO 37001.
  • Pelatihan dan Kesadaran Karyawan – Memberikan pelatihan kepada seluruh karyawan untuk memastikan pemahaman dan implementasi kebijakan anti penyuapan.
  • Audit Internal – Dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas sistem anti penyuapan sebelum audit eksternal.
  • Audit Eksternal dan Sertifikasi – Lembaga sertifikasi independen melakukan audit dan memberikan sertifikat jika perusahaan memenuhi standar ISO 37001.
  • Pemeliharaan dan Peningkatan Berkelanjutan – Setelah mendapatkan sertifikasi, perusahaan harus melakukan evaluasi berkala dan peningkatan terus-menerus terhadap sistem anti penyuapan.
Tujuan Jasa Pendampingan Sertifikasi ISO 37001:2016
Manfaat ISO 37001:2016

1.Gap Analisis ISO 37001:2016

2.Training Awareness ISO 37001:2016
3.Training Audit Internal
4.Training Rapat Tinjauan Manajemen
5.Implementasi ISO 37001:2016 dokumentasi
6.Audit Internal
7.Rapat Tinjauan Manajemen
8.Persiapan Certification Audit (1 CA)/ External Gap of Analisis, Pelaksanaan 1 CA dan Perbaikan 1 CA dari Lembaga Sertifikasi
9.Pelaksanaan Audit Impementasi ISO 37001:2016 (2 CA) dan Perbaikan 2 CA  dari Lembaga Sertifikasi.
10.Penyiapan dan penyempurnaan dokumen serta pemenuhan persyaratan

blank

Tata Waktu Dan Lembaga Sertifikasi

Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan oleh konsultan yang telah berpengalaman dalam sistem Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 (Tiga) bulan sejak proposal ditandatangani dan/atau kontrak perjanjian kerjasama ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Sertifikasi akan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Internasional Independen

Detail time schedule dilampirkan bersamaan dengan dokumen MOU.

Request Pelatihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *