blank

ISO 45001:2018 – (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

blank

Tentang

ISO 45001:2018

ISO 45001 tahun 2018 merupakan standar bertaraf internasional yang menetapkan berbagai persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja atau dikenal dengan SMK3. Standar tersebut memungkinkan organisasi untuk aktif meningkatkan kinerja SMK3 untuk mencegah kecelakaan kerja. ISO 45001 dimaksudkan untuk relevan diterapkan di berbagai jenis organisasi/perusahaan. Berbagai persyaratan dalam ISO 45001 dimaksudkan untuk diintegrasikan dalam sistem manajemen K3 organisasi/perusahaan. Agar terintegrasi dengan baik, perusahaan juga diwajibkan atas hukum terkait yang berlaku.

blank

menjadi pedoman dalam penerapan yang sistematis mengenai kebutuhan para pemangku kepentingan di perusahaan.

Sehingga dapat memberikan kepuasaan dan meningkatkan kepercayaan pada pelanggan, supplier, staf ataupun komunitas lainnya.

mengurangi risiko K3 di tempat kerja

Prosedur Sertifikasi ISO 45001:2018

  • Komitmen Manajemen Puncak
  • Pembentukan Tim Implementasi
  • Pelatihan & Kesadaran
  • Identifikasi Bahaya & Penilaian Risiko
  • Pengembangan Sistem Manajemen K3
Tujuan Jasa Pendampingan Sertifikasi ISO 45001:2018
Manfaat ISO 45001:2018

1.Gap Analisis ISO 45001:2018

2.Training Awareness ISO 45001:2018
3.Training Audit Internal
4.Training Rapat Tinjauan Manajemen
5.Implementasi ISO 45001:2018 dokumentasi
6.Audit Internal
7.Rapat Tinjauan Manajemen
8.Persiapan Certification Audit (1 CA)/ External Gap of Analisis, Pelaksanaan 1 CA dan Perbaikan 1 CA dari Lembaga Sertifikasi
9.Pelaksanaan Audit Impementasi ISO 45001:2018 (2 CA) dan Perbaikan 2 CA  dari Lembaga Sertifikasi.
10.Penyiapan dan penyempurnaan dokumen serta pemenuhan persyaratan

blank

Tata Waktu Dan Lembaga Sertifikasi

Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan oleh konsultan yang telah berpengalaman dalam sistem Sertifikasi ISO 45001:2018 – (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 (Tiga) bulan sejak proposal ditandatangani dan/atau kontrak perjanjian kerjasama ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Sertifikasi akan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Internasional Independen

Detail time schedule dilampirkan bersamaan dengan dokumen MOU.

Request Pelatihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *